Mayday Membara: Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR, Lantangkan Lima Tuntutan Krusial

Mayday Membara: Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR, Lantangkan Lima Tuntutan Krusial

Jakarta, 1 Mei 2025 – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memadati depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada peringatan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal dengan Mayday. Aksi massa yang dimulai dengan long march dari depan gedung TVRI ini, menutup sebagian ruas jalan Gatot Subroto dan menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, gelombang massa mulai tiba sekitar pukul 12.10 WIB. Selain dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, terlihat pula rombongan buruh yang datang dari berbagai daerah menggunakan bus. Mereka membawa atribut organisasi masing-masing, mulai dari bendera, spanduk, hingga replika simbolik seperti ogoh-ogoh yang menggambarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sebuah kepala babi. Spanduk-spanduk tersebut berisi tuntutan-tuntutan yang menjadi fokus perjuangan mereka.

Aksi long march ini mengakibatkan penutupan total ruas Jalan Gatot Subroto, dengan akses keluar tol Semanggi yang juga ditutup. Hanya jalur bus Transjakarta yang masih dapat dilalui kendaraan. Kondisi ini menyebabkan kepadatan lalu lintas yang signifikan di area tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan massa Gebrak menyampaikan lima poin tuntutan utama yang menjadi landasan aksi mereka. Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan isu-isu krusial yang dihadapi oleh kaum buruh dan masyarakat luas di Indonesia saat ini.

Tuntutan Pertama: Cabut UU Cipta Kerja dan Lawan PHK Massal

Tuntutan pertama dan yang paling mendasar adalah pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja beserta seluruh Peraturan Pemerintah (PP) turunannya. UU Cipta Kerja, yang disahkan beberapa waktu lalu, menuai kontroversi karena dianggap merugikan hak-hak buruh dan mempermudah praktik PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Massa buruh menuntut agar UU tersebut dicabut dan diganti dengan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh, yang memberikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi seluruh pekerja.

Selain itu, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap gelombang PHK yang semakin marak terjadi di berbagai sektor industri. Kondisi ekonomi yang tidak menentu dan dampak dari pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Massa buruh menuntut agar pemerintah dan pengusaha bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya PHK massal.

Tuntutan Kedua: Sahkan RUU PRT dan Lindungi Pekerja Informal

Tuntutan kedua adalah mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). RUU ini diharapkan dapat memberikan jaminan hukum dan perlindungan bagi jutaan PRT di Indonesia yang selama ini rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

Selain itu, massa buruh juga menuntut pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir. Mereka meminta agar pemerintah menghapuskan hubungan kemitraan yang selama ini digunakan oleh perusahaan aplikasi untuk menghindari tanggung jawab sebagai pemberi kerja. Massa buruh juga menuntut jaminan dan perlindungan bagi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pekerja pertambangan, dan buruh migran.

Tuntutan Ketiga: Hentikan Penggusuran dan Jalankan Reforma Agraria Sejati

Tuntutan ketiga adalah menghentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat. Massa buruh menilai bahwa penggusuran yang seringkali dilakukan atas nama pembangunan, telah merampas hak-hak masyarakat dan menyebabkan kemiskinan serta ketidakadilan. Mereka menuntut agar pemerintah menghormati hak atas tempat tinggal yang layak dan menghentikan praktik penggusuran paksa.

Selain itu, massa buruh juga menuntut agar pemerintah menjalankan reforma agraria sejati, yang memberikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil. Mereka menilai bahwa reforma agraria merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi kesenjangan sosial di pedesaan.

Tuntutan Keempat: Hentikan Proyek PSN yang Merusak Lingkungan

Tuntutan keempat adalah menghentikan proyek-proyek Strategis Nasional (PSN) yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan. Massa buruh menilai bahwa banyak proyek PSN yang dijalankan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, sehingga merugikan masyarakat dan merusak ekosistem. Mereka menuntut agar pemerintah mengkaji ulang seluruh proyek PSN dan memastikan bahwa proyek-proyek tersebut tidak merusak lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, massa buruh juga menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh penjuru negeri. Mereka menilai bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tuntutan Kelima: Cabut UU TNI dan Tolak Militerisme

Tuntutan kelima adalah mencabut UU TNI dan menolak militer masuk kampus, pabrik, dan desa. Massa buruh menilai bahwa UU TNI memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada militer dan membuka peluang bagi militer untuk campur tangan dalam urusan sipil. Mereka menuntut agar pemerintah mengembalikan militer ke barak dan memastikan bahwa militer hanya bertugas untuk menjaga keamanan negara dari ancaman eksternal.

Massa buruh juga menolak militerisasi di kampus, pabrik, dan desa. Mereka menilai bahwa kehadiran militer di ruang-ruang publik tersebut dapat mengancam kebebasan berekspresi dan berorganisasi, serta menciptakan suasana yang represif.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di depan gedung DPR/MPR ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday. Selain di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, massa buruh juga menggelar aksi serupa di Monas, Jakarta Pusat, dan di berbagai daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Aksi Mayday ini menjadi momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah dan pengusaha. Mereka berharap agar tuntutan-tuntutan tersebut dapat didengar dan diwujudkan demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Aksi massa di depan gedung DPR ini berlangsung dengan tertib, meskipun menyebabkan kemacetan lalu lintas yang signifikan. Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan orasi-orasi dari perwakilan massa dan penampilan seni dari berbagai kelompok buruh.



<h2>Mayday Membara: Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR, Lantangkan Lima Tuntutan Krusial</h2>
<p>” title=”</p>
<h2>Mayday Membara: Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR, Lantangkan Lima Tuntutan Krusial</h2>
<p>“></p>
				            					        </div>
				        		    </div>
		    		    <div class=

Post Comment