Gebrak Pilih Demo di DPR: Buruh Merasa Belum Saatnya "Fiesta" May Day
Jakarta – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD RI pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025. Aksi ini dilakukan terpisah dari kelompok buruh lain yang memilih merayakan May Day dengan "May Day Fiesta" di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Keputusan Gebrak untuk menggelar aksi terpisah didasari oleh keyakinan bahwa kondisi buruh di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menjelaskan bahwa masih banyak buruh yang mengalami nasib buruk, seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menghadapi berbagai permasalahan ketenagakerjaan lainnya.
"Ketika melihat kawan-kawan buruh yang hidup dalam posisi penderitaan karena sistem ketenagakerjaan kita yang memang belum berpihak pada kaum buruh, kami melakukan aksi turun ke jalan dengan cara berdemonstrasi," ujar Sunarno kepada wartawan di depan gedung DPR/MPR/DPD RI.
Sunarno menambahkan bahwa bagi Gebrak, belum saatnya bagi kaum buruh untuk merayakan May Day dengan "fiesta" bersama pemerintah atau pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi buruh yang memprihatinkan. Aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI merupakan bentuk perlawanan terhadap kondisi tersebut dan sebagai pengingat bagi serikat pekerja lain agar tidak terburu-buru "bermesraan" dengan pemerintah sebelum aturan dan kebijakan yang berpihak pada buruh benar-benar terwujud.
"Aksi yang kita lakukan ini juga sekaligus mengingatkan kepada kawan-kawan serikat pekerja yang lain bahwa belum saatnya untuk bermesraan atau bersama-sama dengan pemerintahan sebelum aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kaum buruh atau rakyat itu bisa diperlakukan," tegas Sunarno.
Gebrak menuntut pemerintah untuk lebih melibatkan kaum buruh dalam proses pembuatan aturan dan kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gelombang PHK yang terus menghantui buruh.
"Caranya bagaimana? Melibatkan serikat-serikat buruh dalam pembentukan undang-undang atau peraturan-peraturan. Lalu juga karena ini adalah situasi badai PHK, seharusnya pemerintah bisa melakukan pencegahan," imbuh Sunarno.
Massa aksi Gebrak memulai aksinya dengan melakukan long march dari depan gedung TVRI menuju gedung DPR/MPR/DPD RI. Aksi ini menyebabkan penutupan seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, termasuk akses keluar tol Semanggi, kecuali jalur bus Transjakarta.
Massa aksi membawa berbagai atribut organisasi, seperti bendera, spanduk, dan bahkan ogoh-ogoh yang menggambarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sebuah kepala babi. Spanduk-spanduk tersebut berisi berbagai tuntutan, di antaranya:
- Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya: Gebrak menilai UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Mereka menuntut agar UU tersebut dicabut dan diganti dengan undang-undang yang lebih berpihak pada buruh.
- Lawan badai PHK: Gebrak menyoroti tingginya angka PHK yang terjadi di berbagai sektor industri. Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah PHK dan memberikan jaminan sosial bagi buruh yang terkena PHK.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh: Gebrak mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh.
- Berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh: Gebrak menuntut agar pemerintah memberikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi seluruh buruh di Indonesia, termasuk upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, serta jaminan sosial yang memadai.
- Sahkan RUU PRT sekarang juga: Gebrak mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Mereka menilai PRT merupakan kelompok pekerja yang rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan, sehingga membutuhkan perlindungan hukum yang jelas.
- Berikan Jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga: Gebrak menuntut agar pemerintah memberikan jaminan hukum yang jelas bagi PRT, termasuk hak-hak mereka sebagai pekerja.
- Hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir: Gebrak menuntut agar pemerintah menghapuskan sistem kemitraan yang dianggap merugikan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir. Mereka mendesak agar pengemudi ojol, taksi online, dan kurir diakui sebagai pekerja dengan hak-hak yang sama dengan pekerja lainnya.
- Jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant: Gebrak menuntut agar pemerintah memberikan jaminan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pekerja pertambangan, dan buruh migran.
- Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat: Gebrak menentang penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat yang dilakukan atas nama pembangunan. Mereka menuntut agar pemerintah menghormati hak-hak masyarakat atas tanah dan tempat tinggal.
- Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil: Gebrak menuntut agar pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati yang memberikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil.
- Hentikan Proyek-Proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan: Gebrak menentang proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang dianggap merusak lingkungan. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan proyek-proyek tersebut dan lebih memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.
- Sahkan RUU Masyarakat Adat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri: Gebrak mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat demi melindungi hak-hak masyarakat adat dan menjamin keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.
- Cabut UU TNI, Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa, Tolak Militer Campur Tangan Urusan Sipil, Kembalikan Militer Ke Barak: Gebrak menuntut agar pemerintah mencabut UU TNI dan menolak militerisasi di berbagai sektor kehidupan, termasuk kampus, pabrik, dan desa. Mereka mendesak agar militer dikembalikan ke barak dan tidak mencampuri urusan sipil.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gebrak di depan gedung DPR/MPR/DPD RI merupakan salah satu dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Selain di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, massa buruh juga ada yang merayakan May Day di Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar "May Day Fiesta".
Post Comment