Berkas Lengkap, Empat Tersangka Judi Online Agen138 Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menuntaskan proses penyidikan terhadap empat tersangka pelaku judi online (judol) yang beroperasi melalui situs Agen138. Berkas perkara beserta para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera diproses lebih lanjut. Situs Agen138 sendiri diketahui merupakan salah satu dari tiga platform judi online yang diduga kuat terlibat dalam aliran dana untuk pembangunan Hotel Aruss di Semarang.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, membenarkan pelimpahan tersebut. "Benar, empat tersangka telah kami serahkan kepada kejaksaan," ujarnya kepada awak media pada Kamis (1/5/2025). Identitas keempat tersangka yang dilimpahkan adalah KW, J, JG, dan AH.
Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam operasional situs Agen138. KW bertindak sebagai manajer yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs secara keseluruhan. Sementara itu, J, JG, dan AH berperan sebagai admin yang bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw, serta menjalankan operasional harian situs judi online tersebut. Selama proses penyidikan berlangsung, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang telah disita selama proses penggerebekan dan penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi:
- Dua unit mobil yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana judi online.
- Sembilan unit handphone yang digunakan untuk menjalankan operasional situs Agen138.
- Lima unit PC (Personal Computer) yang berfungsi sebagai pusat kendali dan pengelola data situs judi online.
- Dua unit modem yang digunakan untuk mengakses internet dan menjalankan operasional situs.
- Lima kartu ATM yang digunakan untuk transaksi keuangan terkait aktivitas perjudian.
- Lima buku tabungan yang mencatat aliran dana hasil perjudian.
- Satu token bank yang digunakan untuk mengakses rekening perusahaan.
- Uang tunai sebesar Rp 475 juta yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian.
- Uang tunai sebesar USD 25 ribu yang juga diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian.
- Uang tunai dalam bentuk SGD (Singapore Dollar) sebesar 1.000 yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian lintas negara.
- Uang yang tersimpan di dalam rekening dengan total sebesar Rp 5.000.290.276 yang diduga merupakan akumulasi dari hasil perjudian.
Setelah pelimpahan ke Kejaksaan, keempat tersangka dipindahkan penahanannya ke Rutan/Lapas Kelas IIA Metro, Lampung. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan proses persidangan yang akan segera digelar. Kejaksaan akan menyusun dakwaan berdasarkan berkas perkara yang telah diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:
- Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal ini mengatur tentang perbuatan menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.
- Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana perjudian.
- Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.
- Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang mengatur tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah 20 tahun penjara. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasus Agen138 ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana dana hasil perjudian online dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek, termasuk pembangunan properti seperti Hotel Aruss Semarang. Penyitaan Hotel Aruss Semarang sebagai barang bukti TPPU menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan judi online hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut.
Penindakan terhadap Agen138 dan situs judi online lainnya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas perjudian online di Indonesia. Polri terus meningkatkan kemampuan dan sumber daya untuk mendeteksi, menyelidiki, dan menindak pelaku perjudian online, serta memblokir situs-situs judi online yang beroperasi secara ilegal.
Selain penindakan hukum, Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online. Perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian online di sekitarnya.
Keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Agen138 dan melimpahkan para tersangka ke kejaksaan merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas perjudian online. Diharapkan, penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian online lainnya dan menekan angka kejahatan perjudian online di Indonesia. Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu akhir dari kasus ini, di mana pengadilan akan memutuskan hukuman yang setimpal bagi para pelaku berdasarkan bukti-bukti yang diajukan. Masyarakat pun menantikan putusan yang adil dan memberikan efek jera, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Pemberantasan judi online merupakan tugas yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, penyedia layanan internet, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan perjudian online dapat diberantas secara efektif dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Post Comment