Aksi May Day di Depan DPR Usai, Lalu Lintas Kembali Lancar

Aksi May Day di Depan DPR Usai, Lalu Lintas Kembali Lancar

Kamis, 1 Mei 2025, menjadi saksi bisu bagi ribuan buruh yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi yang terpusat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, itu sempat memicu penutupan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, setelah massa aksi membubarkan diri, kondisi lalu lintas berangsur normal dan kembali dapat dilalui oleh kendaraan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pada pukul 17.41 WIB, aparat kepolisian telah berhasil membubarkan massa aksi. Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup, kini telah dibuka kembali untuk lalu lintas kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Kendaraan dari berbagai arah dapat melintas dengan lancar, menghilangkan kepadatan yang sempat terjadi akibat aksi demonstrasi tersebut.

Sebelumnya, penutupan jalan dilakukan untuk memberikan ruang bagi massa aksi dalam menyampaikan aspirasi mereka. Kendaraan dialihkan melalui jalan Tol Dalam Kota sebagai alternatif. Namun, penutupan ini tentu berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI.

Selain orasi dan penyampaian tuntutan, aksi massa buruh juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban. Beberapa titik di depan Gedung DPR terlihat kobaran api yang berasal dari ban-ban bekas yang dibakar oleh peserta aksi. Aksi ini sempat menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan.

Menanggapi aksi pembakaran ban tersebut, sejumlah petugas kepolisian keluar dari dalam Gedung DPR dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Petugas berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan APAR ke arah ban-ban yang terbakar. Namun, upaya petugas ini sempat mendapat perlawanan dari beberapa peserta aksi. Mereka mencoba menghalangi petugas untuk memadamkan api, dengan alasan aksi tersebut merupakan bagian dari ekspresi mereka.

Situasi sempat memanas ketika proses pembubaran massa aksi berlangsung. Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian. Meski demikian, aparat kepolisian tetap berusaha membubarkan massa aksi dengan persuasif dan menghindari tindakan kekerasan.

Aksi massa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menjadi salah satu organisasi yang menginisiasi aksi ini. Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja turut serta dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyampaikan kekhawatiran kaum buruh terhadap isu-isu ekonomi global yang dapat berdampak pada nasib pekerja di Indonesia. Sunarno menyoroti potensi perang dagang dan krisis ekonomi yang dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Sunarno juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan buruh. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Menurut Sunarno, UU Cipta Kerja justru mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK terhadap pekerja, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kerentanan bagi kaum buruh.

"Kawan-kawan masih ingat Omnibus Law Cipta Kerja? Dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, banyak dari perusahaan-perusahaan yang akan dengan mudah melakukan PHK terhadap buruhnya," tegas Sunarno dalam orasinya.

Oleh karena itu, massa aksi menuntut adanya perlindungan yang lebih kuat bagi kaum buruh. Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja dan menggantinya dengan undang-undang yang lebih berpihak pada kepentingan pekerja. Mereka juga menuntut adanya jaminan sosial yang lebih baik, upah yang layak, dan kondisi kerja yang aman dan sehat.

Aksi May Day di depan Gedung DPR/MPR RI ini menjadi momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka dan menuntut perbaikan kondisi kerja. Aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih memperhatikan nasib dan kepentingan kaum buruh.

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi kaum buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. May Day bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi, menuntut hak-hak pekerja, dan memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik.

Sejarah May Day sendiri berawal dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada saat itu, para buruh menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Tuntutan ini muncul karena pada masa itu, para buruh dipaksa bekerja hingga 10-16 jam sehari dengan upah yang sangat rendah dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Pada tanggal 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan aksi mogok massal untuk menuntut pengurangan jam kerja. Aksi ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa Haymarket, yang menjadi cikal bakal peringatan Hari Buruh Internasional.

Di Indonesia, peringatan May Day memiliki sejarah yang panjang dan berliku. Pada masa penjajahan Belanda, peringatan May Day seringkali diwarnai dengan aksi demonstrasi dan pemogokan yang dilakukan oleh kaum buruh untuk menuntut perbaikan kondisi kerja dan upah yang layak.

Setelah kemerdekaan, peringatan May Day tetap menjadi momentum penting bagi kaum buruh di Indonesia. Pada masa Orde Baru, peringatan May Day sempat dibatasi dan dikontrol oleh pemerintah. Namun, setelah reformasi, peringatan May Day kembali menjadi ajang bebas bagi kaum buruh untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak mereka.

Saat ini, peringatan May Day di Indonesia seringkali diwarnai dengan aksi demonstrasi, orasi, dan kegiatan sosial lainnya. Kaum buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Tuntutan yang seringkali disuarakan dalam peringatan May Day antara lain adalah peningkatan upah, perbaikan kondisi kerja, jaminan sosial yang lebih baik, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Kaum buruh juga menuntut adanya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kepentingan pekerja dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi.

Peringatan May Day juga menjadi momentum bagi kaum buruh untuk mempererat solidaritas dan persatuan. Melalui peringatan May Day, kaum buruh dapat saling berbagi pengalaman, bertukar informasi, dan merumuskan strategi perjuangan bersama untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

Meskipun aksi massa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI telah usai dan lalu lintas kembali normal, perjuangan kaum buruh untuk mencapai kondisi kerja yang lebih baik masih terus berlanjut. Peringatan May Day menjadi pengingat bahwa perjuangan kaum buruh adalah perjuangan yang tidak pernah berhenti, sampai terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.



<p><strong>Aksi May Day di Depan DPR Usai, Lalu Lintas Kembali Lancar</strong></p>
<p>” title=”</p>
<p><strong>Aksi May Day di Depan DPR Usai, Lalu Lintas Kembali Lancar</strong></p>
<p>“></p>
				            					        </div>
				        		    </div>
		    		    <div class=

Post Comment