Krisis PPDS: Menkes Akui Pembiaran Masalah dan Janjikan Tindakan Tegas
Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya permasalahan serius dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Pengakuan ini muncul sebagai respons terhadap sorotan tajam dari anggota Komisi IX DPR RI terkait praktik bullying dan masalah lainnya yang meresahkan dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Menkes Budi secara terbuka mengakui bahwa masalah ini telah lama dibiarkan dan berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk membenahi sistem PPDS.
Tiga Masalah Utama PPDS
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Menkes Budi mengidentifikasi tiga masalah utama yang menghantui PPDS, yaitu:
- Jumlah Spesialis yang Kurang: Indonesia masih kekurangan jumlah dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah.
- Distribusi yang Tidak Merata: Penyebaran dokter spesialis tidak merata, dengan sebagian besar terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara daerah terpencil dan tertinggal kekurangan tenaga ahli.
- Mutu Pendidikan yang Bermasalah: Menkes Budi mengakui adanya masalah dalam mutu pendidikan PPDS, terutama terkait etika dan budaya.
"Dari sisi PPDS ini masalahnya kita adalah spesialis jumlahnya kurang, abis itu distribusinya tidak merata, sekarang keluar masalah yang ketiga dari sisi mutunya, mutunya ada 3, mutu keterampilan, dan mutu dari etikanya, budayanya, itu isu," kata Budi Gunadi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR.
Menkes Budi mengakui bahwa mengakui adanya masalah dalam etika dan lingkungan pembelajaran klinis adalah hal yang sulit. Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan dan keberanian untuk mengakui masalah guna mencari solusi yang tepat.
Pembiaran Masalah yang Berlarut-larut
Menkes Budi menegaskan bahwa ia dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) memiliki pandangan yang sama untuk membenahi persoalan PPDS. Ia mengungkapkan bahwa masalah-masalah dalam PPDS telah lama dibiarkan tanpa penanganan yang memadai.
"Percayalah Pak Menteri (Mendiktisaintek) itu sama dengan saya, mau diperbaiki ini, beliau juga tahu ini ada masalah yang sudah terlalu lama dibiarkan, dulu nggak begini bu pendidikan kedokteran, sekarang jadi begini tuh ada yang pembiaran," ucapnya.
Tindakan Tegas Kemenkes
Sebagai bentuk tanggung jawab, Menkes Budi berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap para dokter yang terlibat dalam praktik bullying atau pelanggaran lainnya dalam PPDS. Tindakan tersebut meliputi:
- Pembekuan Izin Praktik (STR): Kemenkes akan membekukan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.
- Pencabutan Izin Praktik: Jika terbukti bersalah, izin praktik dokter akan dicabut, yang berarti mereka tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup.
- Proses Hukum: Selain tindakan administratif, Kemenkes akan membawa kasus-kasus pelanggaran ke ranah hukum.
"Setidaknya di sisi kita, tanggung jawab kita, dari sisi kita, kita pegang apa? Kita pegang STR, izin, itu semua kita freeze, jadi dulu prosesnya lama bisa ini bisa ini, dan solidaritas kalau anaknya siapa mau ngehukum nggak enak, kalau sekarang itu semua yang terlibat, yang di Garut, yang di Undip, yang di RSHS, semua kita freeze, begitu dia terbukti salah, kita cabut, cabut artinya apa? Dia nggak bisa praktek dokter seumur hidup dia," tegasnya.
Menkes Budi menyadari bahwa tindakan tegas ini mungkin tidak populer, tetapi ia yakin bahwa langkah ini perlu diambil untuk melindungi dokter-dokter yang baik dan mencegah praktik-praktik buruk terus berlanjut.
Penataan Ulang Sistem PPDS
Selain tindakan terhadap pelaku pelanggaran, Menkes Budi juga berjanji akan melakukan penataan ulang sistem PPDS secara menyeluruh. Penataan ini meliputi:
- Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum: Kurikulum PPDS akan dievaluasi dan diperbaiki untuk memastikan bahwa para dokter spesialis mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan beretika.
- Pengawasan yang Lebih Ketat: Pengawasan terhadap pelaksanaan PPDS akan diperketat untuk mencegah praktik bullying dan pelanggaran lainnya.
- Peningkatan Kesejahteraan Dokter Residen: Kesejahteraan dokter residen akan ditingkatkan untuk mengurangi tekanan dan stres yang dapat memicu perilaku negatif.
Menkes Budi mengakui bahwa masalah-masalah seperti pembayaran ilegal, permintaan iuran yang tidak jelas, dan perlakuan tidak pantas terhadap dokter residen masih marak terjadi. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Kasus-kasus Bullying yang Terungkap
Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama (Uya Kuya), mengungkapkan beberapa kasus bullying yang terjadi dalam PPDS. Salah satu kasus yang diungkap adalah kasus yang dialami oleh Wildan Ahmad Furqon, mantan dokter PPDS di Bandung yang keluar dari program spesialis ortopedi karena mengalami perundungan fisik.
Menurut Uya Kuya, Wildan setiap malam disiksa dengan cara diminta berdiri dengan satu kaki selama berjam-jam, push up, jalan jongkok, merangkak, dan mengangkat kursi lipat. Selain itu, ia juga diminta membayarkan servis mobil senior dan biaya clubbing. Biaya entertain yang dikeluarkan oleh Wildan mencapai Rp 500 juta selama 3 semester.
Kasus lain yang diungkap Uya Kuya adalah kasus yang dialami oleh dr. Marcel, mantan PPDS ortopedi di salah satu kampus ternama di Yogyakarta. Marcel mengalami perundungan berupa parade setiap malam, penghakiman, push up, sit up, dilempar botol, dipukul, ditampar, dan dipersekusi di ruangan sempit.
Kesimpulan
Pengakuan Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang adanya masalah dalam PPDS dan janjinya untuk mengambil tindakan tegas merupakan langkah positif untuk membenahi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, penataan ulang sistem PPDS, dan peningkatan kesejahteraan dokter residen diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan berkualitas. Namun, perlu diingat bahwa perubahan yang signifikan membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, universitas, rumah sakit, dan organisasi profesi.
Masalah dalam PPDS bukan hanya masalah individu, tetapi masalah sistemik yang membutuhkan solusi komprehensif. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan PPDS dapat menghasilkan dokter-dokter spesialis yang kompeten, beretika, dan berdedikasi tinggi untuk melayani masyarakat Indonesia.
Post Comment